(sebenarnya ini tugas kuliah beberapa waktu lalu , jika ada kesalahan harap maklum. keritik dan coment saya terima ^^)
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Untuk
mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan
yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu
terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan
juga pelaksanaannya. Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak
didik masih menggunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan
pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberi perhatian
kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping
bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan
perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia.
Perkembangan
anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun
mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai
lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang
dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi
kecenderungan perkembangan anak didik yang bervariasi.
Penyelenggaraan
pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada
peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda
agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.
Muhibbin
Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah “didik” atau “mendidik”
yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan
“pendidikan”, merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku
seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini
mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan
dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan
maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang No.
20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam pendidikan, peserta
didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar
melalui sebuah proses pengajaran diberikan. Sebagai seorang manusia menjadi
sebuah aksioma bahwa peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangannya
masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada
diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang
sama antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain, para
pendidik dan lembaga sekolah harus menghargai perbedaan yang ada pada diri
mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu
permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga
pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak
diperhatikan.
Oleh
karena itu, manajemen pengelolaan peserta didik harus dipahami oleh orang-orang
yang bekerja di dunia pendidikan, baik itu tenaga pendidik maupun tenaga
kependidikan yang kesehariannya berinteraksi dengan anak-anak. Maka sesuai
dengan uraian di atas penulis menyusun makalah mengenai ” PENGELOLAAN PESERTA
DIDIK “.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan pengelolaan peserta didik ?
2.
Apa
saja dasar pengelolaan peserta didik ?
3.
Apa
tujuan dan fungsi dari pengelolaan peserta didik ?
4.
Apa
saja prinsip dalam pengelolaan peserta didik ?
5.
Seperti
apa pendekatan manajemen dalam pengelolaan peserta didik ?
6.
Bagaimana
ruang lingkup pengelolaan peserta didik ?
7.
Apa
saja rekrutmen peserta didik dalam pengelolaan siswa baru ?
8.
Seperti
apa pembinaan peserta didik dalam pengelolaan peserta didik ?
9.
Apa
saja layanan-layanan khusus dalam pengelolaan peserta didik ?
10.
Seperti
apa peranan guru dalam pelayanan peserta didik ?
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian pengelolaan peserta didik.
2.
Untuk
mengetahui apa saja dasar dari pengelolaan peserta didik.
3.
Untuk
mengetahui tujuan dan fungsi dari pengelolaan peserta didik.
4.
Untuk
mengetahui prinsip pengelolaan peserta didik.
5.
Untuk
mengetahui pendekatan manajemen dalam pengelolaan peserta didik.
6.
Untuk
mengetahui ruang lingkup dalam pengelolaan peserta didik.
7.
Untuk
mengetahui rekrutmen peserta didik dalam pengelolaan siswa baru.
8.
Untuk
mengetahui pembinaan peserta didik dalam pengelolaan peserta didik.
9.
Untuk
mengetahui layanan-layanan khusus dalam pengelolaan peserta didik.
10.
Untuk
mengetahui peranan guru dalam pelayanan peserta didik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengelolaan Peserta
Didik
Dalam
bahasa Indonesia, makna siswa, murid, pelajar dan peserta didik merupakan sinonim
(persamaan), semuanya bermakna anak yang sedang berguru (belajar dan
bersekolah), anak yang sedang memperoleh pendidikan dasar dari sutu lembaga
pendidikan. Peserta didik adalah subjek utama dalam pendidikan. Dialah yang
belajar setiap saat.Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang
menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan
kegiatan pendidikan.sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi
yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional),
dijelaskan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah “anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu”
Dari uraian tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah individu manusia yang
secara sadar berkeinginan untuk mengembangkan potensi dirinya (jasmani dan
ruhani) melalui proses kegiatan belajar mengajar yang tersedia pada jenjang
atau tingkat dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik dalam kegiatan
pendidikan merupakan obyek utama (central object), yang kepadanya lah
segala yang berhubungan dengan aktivitas pendidikan dirujukkan.
Menurut Kenezevich (Rusdiana,
2015:181)
mengartikan bahwa pengelolaan peserta didik adalah suatu layanan yang memusatkan
perhatian, pengaturan, pengawasan dan layanan siswa dikelas di luar kelas, seperti pengenalan,
pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan
minat, kebutuhan
sampai matang disekolah.Dalam hal ini
pengelolaan peserta didik merupakan suatu penataan atau pengaturan segala
aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya
peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah
atau suatu lembaga. Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah
dalam bentuk pencatatan/ pengelolaan data peserta didik saja, melainkan
meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan
untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
melalui proses pendidikan di sekolah.
Jadi, menurut Rusdiana (2015: 181) pengelolaan peserta didik juga diartikan
sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik masuk
sekolah hingga lulus sekolah. Hal yang diatur secara langsung adalah segi-segi
yang berkenaan dengan psesrta didik secara tidak langsung. Pengaturan terhadap
segi-segi lain selain pesrrta didik dimaksudkan untuk memberikan layanan yang
sebaik mungkin kepada pesrta didik.
B. Dasar
Pengelolaan Peserta Didik
Dasar
Hukum pengelolaan peserta didik diantaranya :
1.
Pertumbuhan
Undang-undang Dasar 1945 alinea keempat yang mengamanatkan mencerdaskan
kehidupan bangsa.
2.
Batang
tubuh undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5.
3.
Undang-undang
nomor. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan :
1)
Setiap
warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu
(pasal 5 ayat 1).
2)
Setiap
warga Negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun wajib mengikuti
pendidikan dasar (pasal 6 ayat 1).
3)
Masyarakat
berhak berperan serta dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan
(pasal 8).
4)
Warga
egara yang belainan pisik atau mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa
(pasal 8 ayat 1).
5)
Setiap
peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan
pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya (pasal 12 ayat 16).
C. Tujuan
dan Fungsi
Menurut
Rusdiana (2015: 182) tujuan
umum pengelolaan peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agarkegiatan–kegiatan
tersebut menunjang proses belajar mengajar disekolah, lebih lanjut proses belajar
mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat
memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan
secara keseluruhan. Tujuan
khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan psikomoto peserta didik.
2.
Menyalurkan
dan mengembangkan kemampuan umum ( kecerdasan ), bakat dan minat peserta didik.
3.
Menyalurkan
aspirasi harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
Dengan
terpenuhinya 1,2 dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat berjalan dengan
baik dan tercapai cita-cita mereka. Sedangkan fungsi pengelolaan kelas peserta didik adalah sebagai
wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang
berkenaan dengan segi individualnya, sosial, segi aspirasi, kebutuhan dan
potensi peserta didik. Fungsi manajemen peserta didik secara khusus :
1.
Fungsi
yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar
mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak
hambatan. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi : kemampuan umum
(kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2.
Fungsi
yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar
peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua,
dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial
masyarakatnya. Fungsi ini berkaitanj dengan hakikat peserta didik sebagai mahluk
sosial.
3.
Fungsi
yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik ialah agar
peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya.
4.
Fungsi
yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah
agar peserta didik sejahtera dalam kehidupannya.
D. Prinsip
Pengelolaan Peserta Didik
Yang
dimaksudkan dengan perinsip ialah sesuatu yang harus dipedomani dalam
melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka
akan tanggal sebagai suatu perinsip. Perinsip pengelolaan peserta didik mengandung
arti bahwa dalam rangka mengelola
peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan dibawah ini haruslah selalu
dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip pengelolaan peserta didik menurut
Rusdiana (2015:182) tersebut
adalah sebagai berikut :
1.
Pengelolaan
peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan pengelolaan sekolah. Oleh
karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama atau mendukung terhadap tujuan
pengelolaan secara keseluruhan. Ambisi sektoral pengelolaan peserta didik tetap
di tempatkan dalam kerangka pengelolaan sekolah. Ia tidak boleh di tempatkan di
luar sistem pengelolaan sekolah.
2.
Segala
bentuk kegiatan pengelolaan peserta didik harus lah mengemban misi pendidikan
dan dalam rangka mendidik peserta didik. Segala bentuk kegiatan baik yang ringan atau yang
berat maupun yang di sukai atau yang tidak disukai oleh pesertaa didik harus
diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
3.
Kegiatan-kegiatan
pengelolaan peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik
yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan perbedaan.
Perbedaan pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara
mereka melainkan mempersatukan serta saling memahami dan menghargai.
4.
Kegiatan
pengelolaan peserta didik harus dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap
pembimbingan peserta didik. Membimbing memerlukan kesediaan dari pihak yang di
bombing yaitu pesrta didik.
5.
Kegiatan pengelolaan
pengolahan peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta
didik. Prinsip kemandirian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya di
sekolah, tetapi juga ketika sudah terjun ke
masyarakat. Hal ini mengandung
arti bahwa keberuntungan peserta didik harus sedikit demi sedikit dihilangkan
melalui kegiatan pengelolaan peserta didik.
6.
Apa
yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan
pengelolaan peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, bak
disekolah maunpun untuk masa depan.
7.
Aktivitas
peserta didik hendaknya mempertimbangkan hal berikut:
a)
Atas
dasar penelusuran minat dan kemampuan, serta pola jenis karir dalam masyarakat.
b)
Aktivitas
pengelolaan dilaksanakan secara demokrastis.
c)
Peserta
didik dipandang sebagai orang orang yang memiliki potensi.
d)
pembinaan
dilakukan secara berkesinambungan.
e)
Tidak
menambah beban biaya bagi orang tua.
f)
Pengelolaan
dilaksanakan secara terpadu.
g)
Kegiatan
dilaksanakan atas azas kerja sama.
h)
Perlu
adanya deskripsi, pembagian tugas yang jelas.
i)
Setiap
saat dievaluasi secara komprehensif.
E. Pendekatan
Pengelolaan
Peserta Didik
Menurut Yeager ( Rusdiana,
2015:184) ada
dua pendekatan yang digunakan dalam pengelolaan peserta didik. Pertama
pendekatan kuantitatif (the quantitative
approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi
administratif dan birokratif lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian,
peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan
lembaga pendidikan ditempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan
ini adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya,
makala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang
diminta oleh lembaga pendidikannya.
Wujud pendekatan ini dalam
manajemen peserta didik secara oprasional adalah : mengharuskan kehadiran
secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan
disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya.
Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi
mampu.
Kedua, kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan
ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika
pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka
pendekatan kualitiatif ini lebih di arahkan agar peserta didik senang. Asumsi
dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka
mereka dapat dipelajari dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri
mereka sendidi di lembaga pendidikan seperti sekolah.pendekatan ini juga
menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi
pengembangan diri secara optimal.
Diantara kedua pendekatan
tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan
padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi
tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah disatu pihak, tetapi di
sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi
kebutuhan dan kesehateraannya. Disatu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan
tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi disisi lain juga
disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tuganya atau jika
dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahtraan, iklim yang
kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka
mendisiplinkan peserta didik penyelesaian tugas-tugas peserta didik.
F.
Ruang Lingkup Pengelolaan
Peserta Didik
1. Perencanaan peserta didik
termasuk di dalamnya ukuran kelas keadaan peserta didik dan penggunaan kelas
secara efektif Implementasi dalam pengaturan ruangan kelas di usahakan harus
memenuhi persyaratan
sebagai
berikut :
a. Ukuran ruangan kelas 8 m
x 7m
b. dapat mmberikan kebebasan
gerak, berkomunikasi pandangan dan pendengaran
c. cukup cahaya dan
sirkulasi
d. pengaturan perabot agar
memungkinkan guru dan siswa dapat memungkinkan guru
dan siswa
dapat bergerak leluasa
Lingkungan fisik tempat belajar
mempunyai pengaruh penting terhadap hasil
pembelajaran langsung fisik yang
menguntungkan dan memenuhi syarat minimal
mendukung intensitas proses
pembelajaran dan mempunyai pengaruh positif terhadap
pencapaian tujuan pembelajaran.
Lingkungan
fisik yang berpengaruh meliputi:
·
Ruangan
tempat belajar harus memungkinkan semua siswa dapat mengikuti proses
berlangsungnya
kegiatan belajar mengajar.
·
Pengaturan
tempat duduk harus memungkinkan terjadinya tatap muka sehingga guru
dapat
mengontrol tingkah laku siswa.
·
Ventilasi
dan pengaturan cahaya harus cukup menjamin kesehatan siswa sehingga
terciptanya
suasana belajar yang nyaman.
·
Pengaturan
penyimpanan barang-barang harus memperhatikan dari segi keamanan serta
keberhargaannya bagi kelas. Sehingga tempat –empat khusus penyimpanan
tersedia dan
rapih.
·
Dalam
pemberian materi atau bahan agar tentunya seorang guru perlu memperhatikan
karakteristik anak, perkembangan, bakat,minat serta potensi yang dimiliki.
Sehingga
memperoleh
tujuan yang harus dicapai dan hasil yang luar biasa baik.
2. Penerimaan peserta didik
termasuk didalamnya penentuan kebijakan penerimaan, systempenerimaan, criteria
prosedur dan pemecahan problem penerimaan siswa.
3. Orientasi peserta didik
yang baru
·
Implementasi
:
Setiap tahun
ajaran baru , sekolah disibukan oleh penerimaan siswa baru. Sebelum kegiatan
belajar dimulai kepala sekolah terlebih dahulu membentuk panitia untuk peserta
kegiatan berupa:
1.
Pendaftaran
Jadwal
penerimaan peserta didik tersebut di sebar luaskan kepada masyarakat, media
masa pengumuman sekolah, penyebaran browser, upen house, pameran dll.
2.
Syarat
Pendaftran
Syarat
–syarat pendaftaran ditentukan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan
- mengisi formulir
- memberikan foto
- membayar administrasi
- dan persyaratan lain.
3.
Seleksi
Seleksi silakukan
apabila jumlah pendaftarannya melebihi daya tampung yang tersedia.
4.
Pengumuman
Setelah
dilalui apabila jumlah peserta didik baru, dilakukan sosialisasi aturan sekolah
yang wajib dipenuhi oleh peserta didik yang baru. Untuk mengetahui jumlah
peserta didik yang tepat, sekolah atau lembaga harus merujunya daftar mutasi
peserta didik. Daftar mutasi itu gigunakan untuk mencatat keluar masuknya
perserta didik dalam setiap bulan, semester maupun tahun. Hal itu karena jumlah
peserta didik tidak tetap, ada peserta didik pindakan adan ada yang keluar.
Termasuk mereka yang melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya. Sehingga
sekolah bisa mengetahui apakah masih bisa menerima siswa mutasi atau tidak.
Kemudian ketika penerimaan siswa sudah selesai dengan daya tampung sekolah
tersebut, sekolah mengandalkan orientasi berupa pengenalan, baik itu guru
kelasnya, kepala sekolah, mata pelajaran-pelajaran, cara belajar tempat-tempat
peting seperti perpustakaan, kamar mandi dsb.
4. Mengatur kehadiran,
ketidak hadiran peserta didik disekolah.
Kehadiran
siswa mengikuti pembelajaran di kelas tidak lebih rendah dari 90 % padasetiap
lainnya. Keutuhan ini dimaksudkan untuk menjaga keutuhan bakat dan stamina
intelektual siswa dalam mengikuti pelajaran baru dikelas, paling tidak dapat
menguasai bahan lama untuk kepentingan mempelajari bahan baru. Jka diketahui
siswa tidak hadir dikelas melebihi 10 % maka sekolah harus mencari
sebab-sebabnya, apakah karena faktor kesehatan, sosiologis, ekonomis, budaya,
psikologis atau fasilitas lain yang mempengaruhi motivasi belajar.
5. Mengatur pengelompokan
peserta didik berdasarkan fungsi persamaan maupun fungsi perbedaan.
Dalam
kegiatan pembelajaran siswa dikelompok menjadi 3 kelompok yaitu:
a)
Pembelajaran
klasikal yang digunakan apabila materi pembelajaran tidk bersifat fakta, atau
formatif terutama di tujukan untuk memberikan informasi atau sebagai pengantar
dalam proses pembelajaran sehingga cederung metode ceramah dan Tanya jawab akan
banyak digunakan.
b)
Pembelajaran
kelompok digunakan apabila materi pembelajarannya lebih mengembangkan konsep
sub, pokok bahasan yang sekaligus mengembangkan aktivitas dalam social, sikap
nilai kerja sama , dan aktivitas dalam pemercahan masalah melalui kelompok belajar
siswa kegiatan guru akan lebih banyak mengawasi dan memantau kelompok belajar,
sehingga siswa dalam berkelompok harus berpartisifasi.
c)
Kegiatan
belajar individual artinya setiap anak yang belajar dikelas mengeejakan atau
melakukan kegiatan berlajar masing-masing. Kegiatan belajar tersebut mungkin
sama untuk setiap siswa, mungkin pula berbeda. Dalam pembelajaran individual
untuk mengerjakan tugasnya sesuai kemampuan yang mereka miliki implikasi dari
pembelajaran individual ini,guru harus banyak memberikan perhatian dan
pelayanan secara individual sebab setiap individu berda kemampuannya.
6. Mengatur evasluasi
peserta didik
Implementasi
:
Berdasarkan
kurikulum standar nasional siswa menguasai pengetahuan minimal 75 % artinya
siswa yang telah mengetahui pengetahuan diatas 74 % dibolehkan untuk
melanjutkan studinya pada program selanjutnya. Adapun untuk mengetahui
ketercapaian kompetensi tersebut guru perlu melakukan penilaian secara terarah
dan terprogram untuk itu penilaian yang efektif harus diikuti oleh kegiatan
analisis terhadap hasil penilaian dan merumuskan umpan balik yang perlu
dilakukan dalam perencanaan proses pembelajaran berikutinya. Dengan demikian,
rencana mengajar yang disiapkan guru untuk siklus pembelajaran berikutnya harus
didasarkan pada hasil dan umpan balik penilaian sebelumnya. Jika ini dilakukan
maka pembelajaran yang dilakukan sepanjang semester dan tahunpelajaran merupakan
merupakan rangkaian siklus pembelajaran yang saling bersambung . pembelajaran
secra tuntas dan pencapaian kompetensi akan dapat dijamin apabila siklus
pemelajaran yang satu terkait dengan siklus berikutnya. Agar tujuan penilain
tersebut tercapai guru harus menggunakan berbagai metode dan teknik penilaian
yang beragam sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik pengalaman
berlajar yang dilakukan.
7. Mengatur Kendalikan kelas
Implementasi
:
Berdasarkan
kerikulum yang berlaku persyaratan kenaikan pada akhir tahun ajaran, jika 85 %
dari jumlah siswa dalam satu kelas telah menguasai bahan pelajaran dengan
tuntas. Sehingga pada akhirnya kemajuan belajar yang diperlihatkan oleh
besarnnya angka keanikan tingkat itu menimal 95 %. Ketentuan ini dimaksudkan
untuk mempertahankan kualitas lulusan dan arus kenaikan tingkat kelas I ke
kelas berikutnya secara merata sehingga tidak terjadi penggelembungan kelas
pada akhir tahun ajaran.
8. Mengatur peserta didik
yang mutasi dan drop out.
Untuk siswa
yang bermutasi karena alasan tertentu mungkin cara-cara pendaftaran sama
seperti pendaftaran awal namun ada ketentuan-ketentuan khusus yang harus
dilaksanaan baik dari pihak sekolah yang maun menerima siswa mutasi, seperti
perizinan dari kepala sekolah, dan administrasi tambahan lainnya dan
sebagainya.
9. Mengatur kode etik
pengadilan-pengadilan dan peningkatan disiplin.
Implementasi
:
·
Memberi
teguran bila peserta didik menunjukan prilaku menyimpang atau mengganggu.
Sampai kan teguran itu dengan tegas dan jelas tertuju pada prilaku yang
mengganggu, menghindari ejekan dan peringatan yang besar dan menyakitkan.
·
Memberikan
penguatan , prilaku peserta didik yang positif maupun negative perlu memperoleh
penguatan.
·
Memberikan
tahukan akan anak dan kewajiban peserta didik.
·
Memperhatian
kebutuhan, keinginan dan dorongan peserta didik.
·
Menciptakan
suasana saling pengertian, menghormati dan rasa keterbukaan antara guru dan
peserta didik.
10. Mengatur layanan peserta
didik.
Implementasi
:
Mengatur
pelayanan siswa mulai dari penerimaan siswa baru, pengembangan atau pembinaan
pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia
kerja sehingga sampai pengurusan alumni.
G. Rekrutmen
Peserta Didik
Sebelum melangkah pada penerimaan siswa atau peserta didik, paling tidak
ada satu langkah, yaitu perencanaan kesiswaan. Dalam perencanaan kesiswaan
meliputi hal-hal berikut:
1. Rekrumentn Siswa Baru
Setiap tahun
ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan siswa yang baru. Sebelum kegiatan ini dimulai,
pengelola lembaga terlebih dahulu membentuk panitia yang terdiri dari :
Ketua : Kepala Sekolah
Sekertaris
: Salah seorang guru
Bendahara
: Bendahara Sekolah
Seksi
Pendaftaran : Maksimum 3 (tiga) orang guru
Adapun tugas
dari panitia ini adalah mengadakan pendaftaran calon siswa, seleksi,
pendaftaran kembali siswa yang diterima dan melaporkan pertanggungjawaban
pelaksanaan penerimaan calon siswa baru kepada pengelola lembaga didik. Rekrutmen
ini mencakup:
a.
Iklan (open
house), open house
biasanya dilakukan untuk memperkenalkan sekolah serta sistem pembelajaran
disekolah juga meliputi sarana dan prasarana. Ketika open house berlangsung
biasanya sekolah juga menyediakan formulir pendaftaran.
b. Pendaftaran, ini dilakukan untuk mengisi
formulir pendaftaran.
c.
Syarat-syarat
pendaftaran diperlukan
untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan
dengan kondisi peserta didik, seperti:
1. Akte kelahiran anak
2. Formulir data anak yang meliputi, data wali
murid , kalau memungkinkan data orang –orang yang tinggal serumah dengan anak
baik itu keluarga maupun pengasuh
3. Riwayat kesehatan anak, imunisasi,
riwayat alergi makanan atau obat, dan lain-lain.
d. Seleksi (placement test), hal inibiasanya dilakukan ketika
daya tampung kelas terbatas.
e. Pengumuman/ daftar ulang, ini dilakukan untuk mengumumkan
hasil placement test serta daftar ulang digunakan untuk kepastian siswa yang
masuk, biasanya dengan membayar uang sarana dan prasarana sekolah.
f. Masa Orientasi Siswa(MOS), sebelum peserta didik mengikuti
pelajaran pada sekolah yang baru diadakan masa orientasi. Adapun tujuan
diadakannya orientasi bagi calon peserta didik antara lain adalah :
1.
Memperkenalkan
nama-nama tempat di sekolah dan di kelas, kegunaan masing masing tempat, serta
pengenalan peraturan dan tata tertib sekolah.
2.
Mengenalkan
peserta didik dengan orang-orang yang berada di lingkungan sekolah berserta
tugasnya masing-masing.
3.
Peserta
didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
4.
Peserta didik dapat aktif dalam kegiatan
sekolah,
5.
Agar calon
peserta didik merasa betah di sekolah, semua warga sekolah yang lama harus
bersikap ramah kepada calon peserta didik dan selalu siap membantu apabila
diperlukan.
2. Penempatan Siswa Baru
Sebelum siswa yang telah diterima mengikuti
kegiatan belajar, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam
kelompok belajarnya.
Menurut William A. Jeager
yang diperhatikan dalam pengelompokkan belajar yaitu:
1. Fungsi integrasi yaitu dalam pengelompokkan
siswa menurut umur, jenis
kelamin,
dan sebagainya.
2. Fungsi perbedaan, yaitu dalam
pengelompokkan siswa berdasarkan pada perbedaan
individu, misalnya: bakat, kemampuan, minat dan sebagainya.
Dasar-dasar pengelompokkan siswa ada
lima macam, yaitu :
1. Friendship Grouping. Pengelompokkan siswa berdasarkan
kesukaan di dalam memilih teman
diantaranya siswa itu sendiri.
2. Achievement Grouping. Pengelompokkan belajar dalam hal
ini adalah campuran antara anak yang berprestasi tinggi dan siswa yang
berprestasi rendah.
3. Aptitude Grouping. Pengelompokkan siswa berdasarkan
atas kemampuandan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh peserta
didik itu sendiri.
4. Attention or Interest Grouping. Pengelompokkan peserta didik
berdasarkan atas perhatian atau minat yang didasari oleh
kesenangan peserta didik itu sendiri.
5. Intelligence Grouping. Pengelompokkan yang didasarkan
atas hasil testintelegensi yang diberikan kepada peserta didik.
Keberhasilan kemajuan belajar peserta didik serta
prestasi yang ditempuh peserta didik, memerlukan data otentik yang dapat
dipercaya serta memiliki keabsahan. Karena kemajuan peserta didik merupakan
faktor yang sangat vital bagi kebutuhan perkembangan berlangsungnya proses
pendidikan.
Tinggi rendahnya kualitas pendidikan dipengaruhi oleh
beberapa faktor. Salah satu faktor pengaruh itu adalah penilaian yang dilakukan
oleh para guru atau lembaga kependidikan. Berarti pula bahwa
penilaian-penilaian menurut keobjektifan dari penilai. Jadi, guru sebagai
pendidik berperan penting dalam kemajuan peserta didik dan juga dalam pelayanan
proses pembelajaran.
Peranan guru
dalam pelayanan peserta didik:
1.
Kehadiran
peserta didik dan masalah-masalahnya
2.
Penerimaan, orientasi, klasifikasi dan
petunjuk bgi peserta didik baru tentang kelas dan tata tertib
sekolah.
3.
Evaluasi
dann pelaporan perkembangan peserta didik.
4.
Program bagi peserta didik yang berkebutuhan
khusus.
5.
Pengendalian disiplin peserta didik.
6.
Program
bimbingan dan penyuluhan.
7.
Program
kesehatan dan keamanan.
8.
Penyesuaian pribadi, sosial dan emosional
peserta didik.
9.
Pelayanan
diarahkan kepada :
a. Perkembangan kreativitas, bakat dan
minat anak.
b. Keikutsertaan dalam memiliki sekolah
sebagai lembaga pendidikan di mata mereka memperoleh pengetahuan, pengalaman,
keterampilan secara langsung melalui proses belajar mengajar.
c. Sikap mandiri serta disiplin diri,
percaya diri bahwa dirinya memiliki potensi positif yang dapat dikembangkan.
d. Pembentukan moral dan etika sebagai
peserta didik, dan
e. Kebutuhan peserta didik dalam
menghadapi kesulitan belajar.
10. Pelayanan yang memperhatikan
kebutuhan peserta didik.
a)
Penyesuaian
bidang-bidang studi yang akan dipelajari;
b)
Penyesuaian
situasi sekolah sebagai lembaga yang membina pada proses pendidikan.
c)
Identifikasi
terhadap pribadi
d)
Kesulitan
dalam mencerna materi pendidikan
e)
Memilih
bakat, minat dan kegemaran
f)
Membantu
menelaah situasi pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi
g)
Memberikan
gambaran situasi pendidikan secara terpadu
h)
Menentukan
langkah apa yang harus ditempuh jika menemukan kesulitan belajar
i)
Kesukaran
penyesuaian diri dengan lingkungan, dan
j)
Identifikasi hambatan fisik,mental dan emosi.
H.
Pembinaan Peserta Didik
Keberhasilann pengajuan peserta
didik serta prestasi yang ditmpuh peserta didik memerlukan data otentik yang
dapat dipercaya serta memiliki keabsahan.
1.
Pencatatan
dan Pelapotan Kemajuan Peserta didik
Pencatatan
dan pelaporan disekolah sangat diperlukan sejak diterima disekolah itu sampai
merka tamat meninggalkan sekolah tersebut. Untuk itu diperlukan beberapa
peralatan dan perlengkapan yang dapat dipergunakan sebagai alat bantu dalam
pencatatan pelaporan tersebut.
a)
Buku
induk. Buku ini disebut buku pokok atau stanbuk.
b)
Buku
klapper. Pencatatan ini dapat diambil dari buku induk, tetapi penulisannya
disusun berdasarkan abjad.
c)
Daftar
prestasi. Daftar hadir peserta didiksangat penting sebab frekuensi kehadiran
setiap peserta didik dapat diketahui atau kontrol.
d)
Daftar
mutasi peserta didik. Untuk mengetahui keadaan jumlah peserta didik dengan
persis, sekolah harus mempunyai buku / daftar mutasi peserta didik.
e)
Buku
catatan peserta didik, ini lebih lengkap lagi tentang data setiap peserta didik
f)
Daftar
Nilai, ini dimiliki oleh guru bidang sudi khusus untuk mencatat hasil tes
setiap peserta didik pada bidang studi / mata pelajaraan tertentu
g)
Legger
, merupakan kumpulan nilai dari seluruh bidang studi untuk setiap peserta
didik.
Semua
buku atau daftar tersebut saling melengaki dan berhubungan satu sama lain.
Dengan demikian diharapkan dapat tercatat semua aspek yang diperlukan mengenai
segala hal yang berhubungan dengan murid.
2.
Organisasi
Peserta Didik Intra Sekolah ( OSIS )
OSIS
merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan serta mengembangkann
kreativitas peserta didik, baik melalui kegiatan kulikuler mauun ekstra
kulikuler.
Dengan
adanya organisasi ini diharapkan sekolah akan merupakan suatu wiatamandala (
lingkungan pendidikan ), yaitu lingkungan dengan suasana belajar mengajar yang
efektif dan efisien, yang tergamabar dalam hubungan yang harmonis antara guru
dan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, demikian pula guru
dengan guru, dan antara peserta didik dengan orang tua.
Adapun
ada persyaratan yang harus ditempuh pengurus OSIS yaitu sebagai berikut:
1.
Mempunyai
tujuan OSIS
2.
Melakukan
pembinaan OSIS
3.
Melskukan
Stukturisasi OSIS
4.
Mempunyai
syarat pengurus OSIS
5.
Melakukan
perincian tugas perangkat OSIS.
I.
Layanan-layanan Khusus
yang Menjunjung Kelancaran Pengelolaan Peserta Didik
a. Bimbingan
di Sekolah
Pelaksanaan pendidikan
sekolah perlu melibatkan tiga komponen pokok yaitu program instruksional yang
baik, administrasi yang lancar dan bimbingan yang terarah serta adnya
saran/prasarana yang memadai fungsi
bimbingan di sekolah ada 3 yaitu :
a)
Fungsi
penyaluran, yaitu membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah
lanjutannya, memilih program,memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat,
minat, kemampuan, dan cita-citanya.
b)
Fungsi
mengadaptasikan, yaitu membantu guru/tenaga edukatif lainnya untuk menyesuaikan
program pengajaran dengan minat, kemampuan, dan cita-cita peserta didik.
c)
Fungsi
penyesuaian, yaitu membantu peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan bakat,
minat, dan kemampuannya, untuk mencapai perkembangan yang optimal.
Tujuan umum bimbingan di sekolah
:
a)
Mengemangkan
pengertian dan pemahaman diri.
b)
Mengembangkan
pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta
persyaratannya.
c)
Mengembangkan
pengetahuan tentang berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
d)
Mengembangkan
kemampuan dalam memecahkan masalah.
e)
Mengembangkan
kemampuan merencanakan masa depan dengan bertolak pada bakat, minat, dan
kemampuannya.
Tujuan khusus bimbingan di
sekolah :
a)
Mengatasi
kesulitan dalam memahami dirinya.
b)
Mengatasi
kesulitan dalam memahami lingkungannya.
c)
Mengatasi
kesulitan dalam memahami berbagai nilai.
d)
Mengatasi
kesulitan dalam mengidentifikasikan kesulitan dan masalah pemecahannya.
e)
Mengatasi
kesulitan dalam menyalurkan minat dan bakatnya dalam perencanaan masa denpan,
baik yang menyangkut pendidikan maupun pekerjaan yang tepat.
f)
Mengatasi
kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial.
b.
Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah merupakan
perangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan umum pendidikan
nasional. Perpustakaan sekolah diselenggarakan disetiap sekolah. Penyelenggaraannya
adalah guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah, baik sebagai ahli perpustakaan
maupun guru yang ditugaskan diperpustakaan dan telah mendapatka khusus/latihan
sebelumnya. Layanan perpustakaan bertujuan untuk menyajikan informasi untuk
meningkatkan proses belajar mengajar serta rekreasi bagi semua warga sekolah
dengan menggunakan bahan pustaka. Secara oprasional layanan perpustakaan
terdiri dari layanan sirkulasi, referensi, dan bimbingan membaca.
c.
Usaha Kesehatan Sekolah (
UKS )
Usaha kesehatan sekolah adalah
usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah. Sasaran utama UKS adalah
untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan lingkungan hidupnya.
Program UKS :
1. Mencapai lingkungan hidup
yang sehat.
2. Pendidikan kesehatan.
3. Pemeliharaan kesehatan di
sekolah.
d.
Kantin Sekolah
Kantin atau warung sekolah perlu
adanya di setiap sekolah supaya makanan yang di beli peserta didik terjamin
keberhasilannya dan cukup mengandung gizi.
e.
Transfortasi Sekolah
Sarana angkutan bagi peserta
didik merupakan salah satu menunjang untuk kelancaran belajar mengajar. peserta
didik akan merasa aman dan dapat masuk/pulang sekolah dengan waktu yang tepat.
f.
Asrama bagi peserta didik
Bagi peserta didik khususnya
jenjang pendidikan menengah dan pendidikan, terutama bagi mereka yang jauh
orang tuanya diperlukan adanya asrama.
J. Peranan
Guru Dalam Pelayanan Peserta Didik
Guru
merupakan sumber daya manusia yang potensial bagi pengembangan kreatifitas
peserta didik dalam berbagai aspek. Partisipasi guru dalam penyelenggaraan
peserta didik menduduki teratas, artinya setiap guru harus memahami fungsi
pelayanan terhadap peserta didik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
hal pelayanan peserta didik di sekolah sebagai berikut :
a) Kehadiran peserta didik
dan masalah-masalahnya.
b) Penerimaan, orientasi,
klasifikasi, dan petunjuk bagi peserta didik baru tentang kelas dan program
study
c) Evaluasi dan pelaporan
kemajuan peserta didik.
d) Program bagi peserta
didik yang mempunyai kelainan seperti pengajaran perbaikan dan pengajar luar
biasa.
e) Pengendalian disiplin
peserta didik.
f) Program bimbingan
penyuluhan.
g) Program kesehatan dan
pengamanan.
h) Penyesuaian pribadi, dan
emosional peserta didik.
Partisipasi guru dalam pelayanan
peserta didik sudah merupakan kewajiban dan tanggung jawab secara formal.
Pelayanan peserta didik perlu penanganan secara serius karena peserta didik
adalah warga sekolah yang menjadi tujuan akhir sebagai “output” atau keluaran
yang perlu diperhatikan kualitasnya/lulusannya. Proses belajar mengajar
berhasil dengan baik apabila seluruh komponen yang terlibat dalam proses
tersebut dapat dijadikan salah satu sumber informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan untuk menilai proses belajar mengajar secara nyata.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengelolaan peserta didik adalah
merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan
peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya
peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga. Dengan demikian
pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan/ pengelolaan
data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara
operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Dasar Hukum pengelolaan
peserta didik diantaranya :
1.
Pertumbuhan
Undang-undang Dasar 1945 alinea keempat yang mengamanatkan mencerdaskan
kehidupan bangsa.
2.
Batang
tubuh undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5.
3.
Undang-undang
nomor. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Tujuan umum pengelolaan peserta
didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agar kegiatan–kegiatan tersebut menunjang
proses belajar mengajar disekolah, fungsi pengelolaan kelas peserta didik
adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal
mungkin. Adanya prinsip dan ruang lingkup dalam pengelolaan peserta didik
adalah untuk mewujudkan terciptanya proses kegiatan belajar mengajar di sekolah
secara keseluruhan untuk mencapai hasil yang optimal dan dengan adanya strategi
dalam penerimaan siswa baru dapat menjadi patokan dalam pengelolaan peserta
didik yang baik.
B. Saran
Dalam pengelolaan peserta didik, sangat
perlu dikelola dengan baik. Banyak sekali prosedur-prosedur yang harus di
implementasikan dan diaplikasikan dengan cermat dan teratur. Karena jika
tidak di kelola dengan baik, maka akan
mempengaruhi keberhasilan proses
pembelajaran, sehingga menjadi kurang optimal. Maka dari itu, sebagai guru kita
harus memperhatikan bagaimana pengelolaan peserta didik yang baik dan sesuai.
Daftar Pustaka
Ø
Rusdiana (2015) Pengelolaan
Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar