BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pentingnya
Memelihara Bumi dan Sumber Daya Alam
Bumi adalah satu-satunya planet yang bisa dijadikan tepat
tinggal. Hanya bumi yang memiliki kebutuhan dasar untuk hidup. Air untuk
diminum, oksigen untuk bernafdas, makanan untuk dimakan semua itu ada di bumi.
Di bumi, ada banyak sekali sumber daya alam yang melimpah. Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat
dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup
lebih makmur dan sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita.
Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air,
permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya
Dalam Wikipedia, sumber daya alam (SDA) adalah segala
sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Sedangkan menurut Abdullah (Narasaki: 2015)Sumber daya
alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di
bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Dari pengertian-pengertian tersebut maka dapat disimpulkan
bahwa sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan
bagi kesejahteraan manusia untuk memenuhi hidupnya. Kekayaan ini terdapat dalam
litosfer, hidrosfer serta atmosfer. Sebagai contoh, air, udara dan tanah serta
bahan-bahan tambang merupakan sumber daya alam, demikian juga dengan hutan
beserta segala jenis hewan dan tumbuhan di dalamnya. Keberadaan sumber daya
alam yang ada di lingkungan kita ini terutama terjadi secara alami. Hanya
sebagian kecil saja yang merupakan hasil usaha atau budi daya manusia.
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan
sifat, potensi, dan jenisnya.
Berdasarkan
Sifatnya, Sumber daya alam dapat dibagi tiga yaitu sebagai berikut:
1.
Sumber daya alam yang terbarukan (renewable),
misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena
dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2.
Sumber daya alam yang tidak terbarukan
(nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang
lainnya.
3.
Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya,
udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
Berdasarkan
Potensinya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi beberapa macam, antara
lain sebagai berikut:
1.
Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya
alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu,
serat kapas, rosela, dan sebagainya.
2.
Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya
alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi,
air terjun, sinar matahari, energi pasang surut
laut, kincir angin, dan lain-lain.
3.
Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya
alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan
angkasa
Dan menurut
jenisnya, sumber daya alam dibagi dua yaitu sebagai berikut :
1.
Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut
juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda
mati.Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2.
Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan
sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba,
dan manusia.
Berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 1990 Tentang
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem menyatakan bahwa sumber daya alam hayati
Indonesia dan ekosistemnya yang mempunyai kedudukan serta peran penting bagi
kehidupan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu perlu dikelola
dan dimanfaatkan secara lestari, selaras, serasi, dan seimbang bagi
kesejahteraan masyarakat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada
umumnya, baik masa kini maupun masa depan.
B.
Jenis
Sumber Daya Alam di Indonesia
Sumber daya alam
tersebar di seluruh Indonesia. Pada umumnya ssi setiap daerah selalu tersedia
sumber daya alam yang dapat diperbaharui tetapi ada daerah yang terbatas
memiliki sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Berikut ini adalah
beberapa daerah yang diantaranya memiliki sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui.
Daerah penghasil sumber
daya alam yang dapat diperbaharui diantaranya yaitu
a.
Daerah penghasil beras utama yaitu
terdapat di pulau Jawa
b.
Daerah penghasil jagung terdapat di
pulau Jawaa, Madura, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Flores
c.
Daerah penghasil tanaman perkebunan
berupa kelapa sawit terdapat di daerah Sumatera Utara, Nangroe Aceh Darusalam,
Riau, Jambi, Lampung, Bengkulu, dan Sematera Barat.
d.
Daerah peternakan sapi terdapat di
Lembang (Jawa Barat) serta Malang dan Grati (Jawa Timur)
Daerah
penghasil sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui diantaranya
a.
Di Jawa Barat terdapat batu bara,
belerang, bijih besi, emas, perak, fosfat, mangan, tembaga, semen, dan teras.
b.
Di banten terdapat bijih besi dengan
pengolahan di Cilegon.
c.
Di Jawa Tengah terdapat belerang, bijih
besi, posfat, mangan, minyak bumi, pasir kuarsa, tembaga, teras, dan yodium
d.
Di Jawa TTimur terdapat yodium, semen,
pasir kuarsa, minyak bumi, marmer, garam, belerang, dan aspal.
e.
Di daerah istimewa Yogyakarta terdapat
mangan, granit, dan marmer.
f.
Di sumatera utara terdapat minyak bumi.
g.
Di Nangroe aceh Darussalam terdapat
emas, perak, gas alam, dan minyak bumi.
h.
Di Sumatera barat terdapat granit, batu
bara, dan semen.
i.
Di Sumatera Selatan terdapat minyak bumi
dan gas alam.
j.
Di Bangka-Belitung terdapat timah.
k.
Di Riau terdapat bauksit, emas, perak,
granit, dan timah.
l.
Di lampung terdapat pasir kuarsa dan
kapur.
m.
Di jambi terdapat belerang.
n.
Di Kalimantan Barat terdapat bauksit,
emas, perak, intan.
o.
Di Kalimantan timur terdapat batu bara,
emas, perak, dan minyak bumi.
p.
Di Kalimantan tengah terdapat intan.
q.
Di sulawesi utara terdapat emas, perak,
gips.
r.
Di sulawesi selatan terdapat tembaga,
semen, nikel, mika, dan gips.
s.
Di sulawesi tengah terdapat bijih besi
dan mika.
t.
Di maluku terdapat asbes, mangan, dan
minyak bumi.
u.
Di papua terdapat tembaga, minyak bumi,
marmer, aluminium, dan asbes
C.
Cara
Pemanfaatan Sumber daya Alam
Sumber daya
alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak, harus dimanfaatkan secara
hemat. Sumber daya alam yang dapat dikembangbiakan harus diusahakan agar tumbuh
dengan baik. Hutan dijaga pertumbuhannya, dihindarkan dari penebangan liar,
bahaya kebakaran dan direboisasikan jika hutan telah rusak atau gundul. Demikian pula
peningkatan selalu diusahakan dalam usaha pertanian, peternakan, perikanan dan
kehutanan. Aktivitas yang dilakukan masyarakat sangatlah bergantung pada sumber
daya alam dan potensi yang terdapat di daerahnya. Secara umum, sumber daya alam
dapat dibagi menjadi sumber daya alam yang ada di daratan dan sumber daya alam
yang ada di perairan (Nurhad dkk: 2015).
1.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Daratan
a.
Sumber Daya Tanah
Tanah dimanfaatkan masyarakat sebaagai lahan pertanian.
Sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani terutama
di pedesaan. Para petani menanam berbagai jenis tanaman. Di dataran tinggi dan
peginungan, petani menanam sayur-sayuran, kopi, dan karet. Mereka juga menanam
buah-buahan, dan membangun perkebunan teh. Adapun tanah di dataran rendah
biasanya dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan.
Para petani menanam tanaman bukan hanya untuk dikonsumsi
saja tetapi juga untuk dijual. Dengan begitu petani dapat memnuhikebutuhan
hidup sehari-hari. Kegiatan petani menanam tanaman kemudian menjualnya untuk
memperoleh pendapatan disebut aktivitas ekonomi.
b.
Sumber Daya Hutan
Sekitar 14% wilayah daratan Indonesia berupa hutan.
Sebagian besar hutan di Indonesia adalah hutan tropis. Hutan menyimpan berbagai
jenis makhluk hidup seperti hewan da tumbuhan.
Hasil hutan yang paling banyak dimanfaatkan adalah kayu,
rotan, damar, dan pinus. Hasil hutan berupa kayu dimanfaatkan untuk membuat
berbagai produk mebel seperti meja, kursi, lemari dan tempat tidur. Hasil
kerajinan masyarakat ini kemudian dijual. Kegiatan masyarakat ini kemudian
dijual. Kegiatan masyarakat mengolah hasil hutan untuk kemudian menjualnya
sehingga memperoleh pendapatan disebut aktivitas ekonomi. Hutan juga dapat
dimanfaatkan menjadi hutan lindug bagi tanaman tertentu dan hewan-hewaan
langka. Hutan lindung adalah hutan yang keadaan alamnya mempunyai pengaruh yang
baik terhadap tanah, alam sekelilingnya, dan tata air sehingga perlu
dipertahankan dan dilindungi. Hutan lindung umumnya dikelola oleh pemerintah.
c.
Sumber Daya Energi dan Mineral
Sumber daya alam mineral dan energi biasanya merupakan
jenis bahan tambang dan galian. Indonesia memiliki banyak sumber mineral dan
energi. Di anataranya minyak bumi, biji besi, gas alam cair, emas, perak,
nikel, timah, dan bauksit.
Kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya
mineral dan energi ini diantaranya penambangan
dan pengebiran minyak. Bahan bakar minyak yang dighasilkan disebarkan
untuk memenuhi kebutuhan penduduk Indonesia. Sebagian dari bahan bakar tersebut
juga dijual ke luar negeri agar menghasilkan devisa bagi negara. Perusahaan
penambangan dan pengeboran minyak merupakan perusahaan besar yang mempekerjakan
banyak karyawan. Dengan bekerja mereka akan mendapatkan upah atau gaji yang
dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
d.
Sumber Daya Ruang
Indonesia
merupakan negara tujuan wisata karena keindahan alamnya. Objek wisata di
Indonesia terdiri atas pantai, pegunungan, perbukitan, hutan, laut, dan
sebagainya. Contoh tempat wisata di Indonesia adalah Pantai Kuta di Bali, Candi
Borobudur di Jawa Tengah Danau Toba di Sumatera Utara, Gunung Tangkuban Perahu
di Jawa Barat , dan lain-lain.
2.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam di
Perairan
a. Sumber
Daya air di Daratan
Sumber daya aair ini berasal dari sungai, danau, dan
bendungan. Ketiga sumber daya air tersebut menyimpan banyak kekayaan alam.
Kegiatan ekonomi masyarakat di bidang sumber daya air di daratan antara lain
sebagai berikut.
1) Air
dapat dimanfaatkan untuk budidaya ikan atau udang. Ikan merupakan makanan yang
banyak digemari di Indonesia sehingga budidaya ikan dapat menjadi usaha yang menguntungkan. Banyak sekali ikan
yang dapat di budidayakan. Tidak hanya
ikan untuk dikonsumsi saja tetapi ikan hias pun dapat dibudidayakan.
2) Danau
dan bendungan dapat dimanfaatkan sebagai tempat reksreasi. Misalnya di Flores,
Nusa Tenggara Timur terdapat Danau Tiga Warna Kelimutu. Di sana ada tiga danau
yang berdekatan namun dengan warna-warna yang berbeda. Ada pula bendungan
Jatiluhur yang dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi seperti perkemahan, dayung,
selancar angin, kapal pesiar, ski air dan boating.
3) Sungai
dan danau juga digunakan untuk kepentingan Pembangkit Listrik Tenaga Air
(PLTA). Danau yang digunakan sebagai pembangkit tenaga listrik selain PLTA
Jatiluhur adalah PLTA Cirata. Waduk Jatiluhur mampu membangkitkan tenaga
listrik rata-rata 1000 juta kilowatt/jam setiap tahun. Sementara itu, PLTA
Cirata dapat membangkitkan energy listrik rata-rata sebesar 1.426 juta
kilowatt/jam pertahun. Sedangkan sungai yang telah dimanfaatkan sebagai sarana
pembangkit tenaga listrik contohnya Anak Sungai Batang Bungo di Kerinci.
Masyarakat di daerah ini mengalirkan air sungai menuju kincir air yang akan
memutar kincir untuk menggerakan turbin pembangkit tenaga listrik. Masyarakat
setempat menyebutnya dengan PLTKA
(Pembangkit Listrik Tenaga Kincir Air). PLTKA tersebut mampu
menghasilkan saya listrik sebesar 5000 watt.
b. Sumber
Daya Air di Lautan
Laut merupakan sumber daya alam yang memberikan
banyak manfaat bagi makhluk hidup. Dari lautan tersebut masyarakat di pesisir
pantai bekerja sebagai nelayan. Ada juga yang bekerja sebagai penambak garam.
Dengan menjadi nelayan dan penambak garam maka masyarakat akan memperoleh uang
untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.
Sumber daya air lautan juga dimanfaatkan untuk
mengembangkan budidaya rumput laut. Masyarakat yang tinggal di dekat laut
selain bekerja sebagai nelayan dapat bekerja sebagai petani rumput laut.
D.
Cara
Melestarikan Sumber Daya Alam
Seiring
berjalannya waktu, jumlah penduduk semakin bertambah. Jumlah penduduk yang
semakin banyak itu mengakibatkan kebutuhan hidup manusia bertambah besar.
Misalnya, kebutuhan makan, pakaian, perumahan, dan kendaraan. Usaha pemenuhan
kebutuhan manusia menuntut perkembangan teknologi yang semakin maju. Teknologi
pun menjadi maju karena manusia mengembangkan ilmu pengetahuan.
Jika tidak
dikendalikan penggunaannya maka sumber daya alam akan habis nantinya. Oleh
karena itu perlu ada tindakan pelestarian sumber daya alam, adapun usaha-usaha
untuk melestarikan alam diantaranya sebagai berikut:
1. Pelestarian
melalui pemanfaatan keanekaragaman hayati
a. Tebang
pilih, yaitu penebangan pohon secara selektif (terpilih) bagi pohon-pohon yang
memenuhi persyaratan untuk ditebang, baik dari segi umur, ketersediaan
jenisnya, maupun jumlahnya.
b. Reboisasi,
yaitu penanaman kembali hutan bekas tebangan dengan tumbuhan yang masih muda.
c. Perburuan
musiman, yaitu pemanfaatan SDA pada musim tertentu, yaitu menghindari berburu
pada musim kawin, masa hamil, atau masa beranak.
d. Penganekaragaman
bahan pangan, yaitu pemanfaatan SDA sebagai bahan pangan secara bervariasi
dengan menghindari penggunaan bahan makanan satu jenis saja sehingga tidak
menghabiskan jenis tersebut.
2.
Pelestarian keanekaragaman hayati
melalui usaha perlindungan
Perlindungan alam, dalam usaha
menjaga kelestarian alam. Ada 2 cara, yaitu :
a. pelestarian
in situ, yaitu pelestarian alam di habitat aslinya. Misalnya taman wisata, taman
nasional, dan hutan lindung.
b. pelestarian
ex situ, pelestarian alam bukan di habitat aslinya. Misalnya kebun koleksi,
kebun botani, kebun binatang, dan kebun plasma nuftah
Macam-macam
perlindungan alam yaitu :
a. Perlindungan
alam umum, yaitu secara terbimbing oleh para ahli atau diarahkan (seperti Kebun
Raya Bogor dan Taman Nasional), dan secara ketat yang sesuai kehendak alam
tanpa adanya campur Tangan manusia kecuali jika diperlukan.
b. Perlindungan
alam khusus, yaitu yang ditujukan kepada satu atau beberapa unsure alam
tertentu. Contohnya: perlindungan botani, perlindungan zoology, perlindungan
geologi, perlindungan alam antropologi, dan perlindungan ikan.
c. Perlindungan
satwa langka, yaitu yang dikenal dengan suaka marga satwa.
Cara
pelestariannya diantaranya:
a. dibuat
undang-undang perburuan serta tindakan hukuman bagi pelanggar.
b. membiarkan
hewan-hewan langka yang hampir punah.
c. memindahkan
hewan langka yang hampir punah ke habitat yang lebih cocok.
3.
Pelestarian keanekaragaman hayati dengan
konservasi, yaitu :
a. Cagar
alam, yaitu perlindungan terhadap tumbuhan, hewan, dan keindahan alamnya.
Keadaannya dibiarkan sesuai dengan perkembangan alam.
b. Taman
Nasional, yaitu kawasan konservasi alam dengan ciri khas tertentu. Berfungsi
untuk melindungi jenis hewan dan tumbuhan untuk kepentingan ilmu pengetahuan,
kebudaaan dan rekreasi.
c. Kebun
Raya, yaitu kumpulan tumbuhan-tumbuhan yang berasal dari berbagai daerah yang
ditanam untuk tujuan konservasi, ilmu pengetahuan, dan rekreasi
d. Wana
Wisata, yaitu kawasan hutan yyang berfungsi unt kawasan wisata
e. Hutan
Lindung, yaitu kawasan hutan yang berfungsi untuk melindungi lahan agar tidak
terkena erosi dan mengetur tata guana air.
f. Taman
Laut, yaitu wilayah lautan yang mempunyai ciri berupa keindahan alam, berfungsi
untuk melindungi plasma mutfah lautan
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pengertian-pengertian tersebut maka
dapat disimpulkan bahwa sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam yang
dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia untuk memenuhi hidupnya. Kekayaan
ini terdapat dalam litosfer, hidrosfer serta atmosfer.
Sumber
daya alam tersebar di seluruh Indonesia. Pada umumnya di setiap daerah selalu
tersedia sumber daya alam yang dapat diperbaharui tetapi ada daerah yang
terbatas memiliki sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya
alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak, harus dimanfaatkan secara
hemat. Sumber daya alam yang dapat dikembangbiakan harus diusahakan agar tumbuh
dengan baik
B.
Saran
Sumber
Daya Alam jika tidak dikendalikan penggunaannya maka sumber daya alam akan
habis nantinya. Oleh karena itu perlu ada tindakan pelestarian sumber daya
alam, maka dari itu, diharapkan adanya kesadaran dari berbagai pihak bahwa
menjaga lingkungan sangatlah penting bagi kehidupan makhluk hidup di bumi ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Fatmawati,
Fitri. 2011. Daerah di Indonesia
Penghasil Sumber. (Online). Tersedia: http://v3fatmawati.blogspot.co.id/2011/04/daerah-di-indonesia-penghasil-sumber.html
(28 Maret 2015)
Narasaki,
Indah Tri. 2015. Teori Tentang Sumber
daya Alam. (Online). Tersedia :